Dikutip dari CATAHU Komnas Perempuan yang rilis pada tanggal 6 Maret 2020 lalu, tercatat dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%). Delapan kali lipat lebih banyak dari kasus yang tercatat selama 12 tahun berlalu. Untuk tahun 2019 sendiri, tercatat sebanyak 4.898 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal maupun komunitas. Angka-angka tersebut bisa saja bertambah jumlahnya mengingat betapa sulitnya akses penyintas untuk mendapatkan dukungan untuk menyuarakan apa yang dialami mereka. Belum lagi proses peradilan yang seringkali tidak berorientasi kepada penyintas dan malah berpotensi menimbulkan trauma baru bagi penyintas serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Beberapa waktu kebelakang, berulang kali sosmed kita dibanjiri utas yang menceritakan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dalam berbagai komunitas seni. Kebanyakan dari mereka mengambil jalan untuk blow-up di sosial media sebagai upaya terakhir demi memberi hukuman sosial kepada pelaku setelah berbagai upaya konsolidasi gagal memenuhi tuntutan dari para penyintas. Mohon digaris bawahi kami melakukan ini untuk dijadikan pengingat dan peringatan kepada seluruh kawan-kawan dalam ruang kolektif di kota Malang. Bahwa tindakan kekerasan seksual yang mengancam ruang aman bagi siapapun di dalam ruang kolektif tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan. Karena tidak ada satupun orang yang pantas dilecehkan.
Aliansi anti kekerasan seksual dalam ruang kolektif musik ini baru terbentuk setelah salah seorang penyintas bersedia bersuara atas kejadian yang telah menimpanya pada bulan September 2019. Pada saat rilis ini ditulis, kami tahu bahwa korban dari pelaku tidak hanya satu orang. Akan tetapi, baru seorang yang berani untuk bersuara demi kemaslahatan bersama. Kami sangat mengagumi keberaniannya dan berterima kasih kepada penyintas.
Sebelum melanjutkan untuk membaca, kami menyarankan untuk mengindahkan peringatan pemicu ini karena tulisan-tulisan berikut akan menjelaskan cukup gamblang kejadian pemerkosaan yang menimpa salah satu penyintas. Disadur dari tulisan penyintas.
Pada 15 September 2019 petang, penyintas (P) dijemput oleh pelaku yang bernama Dio Verryaji Primananda P/ig @tambunbomb/twitter @tambun_bomb (personil Band Malang & barista) untuk mengopi di sebuah coffee shop di daerah MT Haryono, Malang.
Hari beranjak malam. Seorang teman dari meja sebelah meminta Tambun untuk menemaninya membeli wiski. Tambun kemudian berinisiatif untuk patungan bersama P dan seorang barista di coffee shop tersebut. Seiring berjalannya waktu, efek dari wiski mempengaruhi P dan Tambun. Tambun pun menyetir motornya dengan membonceng P yang hanya dapat bersandar pada pundak Tambun. P lalu menyadari bahwa motor yang membawanya tidak berbelok ke arah yang seharusnya untuk menuju indekosnya. P bertanya kepada Tambun mengapa ia tidak membelokkan motornya ke arah seharusnya. Tambun diam. P kemudian menyatakan bahwa ia ingin diantar pulang saja. Tambun masih terdiam. Lalu P berkata bahwa nanti pacar P akan tahu. Tambun kemudian menampik bahwa pacar P tidak akan mengetahui kejadian ini. P mengumpulkan kesadarannya untuk mencari pertolongan melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada pacarnya. Pada saat itu, P merasa ketakutan Tambun akan melakukan hal yang berbahaya jika ia tahu P sedang berusaha meminta pertolongan.
P mengenali pemandangan di sekitarnya. Ia tahu ia akan dibawa ke kosan Tambun di daerah Cengger Ayam, Malang. P tidak ingat bagaimana ia bisa sampai di kamar kosan Tambun. Ia hanya teringat ia sudah berbaring di atas karpet kamar kosan Tambun. Ia sempat tertidur karena merasakan pening yang amat sangat. Ketika P terbangun, ia langsung mengecek handphone miliknya. P tidak mendapatkan sinyal kala itu. Ia sempat bertanya kepada Tambun apa password wifi rumah kosan itu. Lantas Tambun menanyakan untuk apa password wifi itu yang dijawab tidak apa-apa oleh P. P sempat mengirim lokasi ia berada kepada pacarnya. Kemudian ia menunggu.
Tambun mematikan lampu, mengunci pintu kamarnya, dan berbaring di atas kasurnya. Tak lama Tambun mengajak P untuk bergabung bersamanya di kasur. P berulang kali menolak. Hingga akhirnya Tambun mengangkat tubuh P ke atas kasur. P membelakangi Tambun. Tiba-tiba P dikagetkan oleh Tambun yang memeluk pinggang P dan menghembuskan nafasnya di belakang leher P. Tambun berusaha mencium P yang berulang kali menolak. Kemudian tangan Tambun merayap ke sekujur tubuh P yang masih berpakaian lengkap termasuk jaketnya. P merasakan mati rasa pada tangannya dan karena keadaan ruangan yang gelap, ia tidak bisa melihat apa-apa.
Kemudian Tambun melepas celana P. Hanya celananya. Tambun mulai memperkosa P. P menangis dan berteriak namun tidak ada yang mendengarnya. Tambun membekap mulut dan hidung P seiring semakin keras ia berteriak. P mulai kesulitan bernafas dan merasakan teror yang tak terkira sampai ia mengira ia akan habis pada saat itu. Namun, Tambun menarik tangannya saat ia melihat P kesulitan bernafas. Pada saat yang sama, kekasih P mendobrak pintu kamar Tambun dan menyelamatkan P.
Sudah menjadi pengetahuan kami bahwa pelaku, Dio Verryaji Primananda P alias Tambun selalu berkilah ia kehilangan kontrol diri ketika mabuk. Namun hal ini lantas tidak menjustifikasi tindakan kejinya. Kami mengecam perbuatan tersebut dan menuntut:
- Dio Verryaji Primananda P alias Tambun untuk membuat pernyataan maaf terbuka kepada seluruh korban dan pihak-pihak yang turut dirugikan oleh perbuatannya. Ia wajib bertanggung jawab atas konsekuensi yang diberikan penyintas.
- Tambun untuk menarik diri dari kegiatan berkeseniannya di kota Malang agar tidak menimbulkan korban baru.
- Evaluasi kepada seluruh ruang kolektif yang berafiliasi dengan pelaku agar selalu waspada sehingga tidak ada kejadian seperti ini lagi di kemudian hari.
- Adanya edukasi mengenai pencegahan pelecehan seksual, pembekalan mengenai bentuk pelecehan seksual demi terciptanya ruang aman terhadap siapapun baik laki-laki, perempuan, maupun non-biner di dalam ruang kolektif apapun di manapun.
Kami mengecam perbuatan keji Tambun yang sudah merenggut hak atas ruang aman bagi P dan penyintas lainnya. Perlu diketahui bahwa Dio Verryaji Primananda P alias Tambun sendirilah yang mencoreng nama baik dirinya dan semua pihak yang berafiliasi dengannya. Dengan berat hati kami kabarkan bahwa predator seksual ada di antara kita. Hanya ada satu cara: LAWAN! LAWAN KETIDAKADILAN YANG MENINDAS KORBAN DAN MELINDUNGI PELAKU! STOP MENUTUP MATA ATAS KEJADIAN SERUPA! KEJAHATAN TERHADAP PEREMPUAN ADALAH KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN!
SOLIDARITAS KAMI BERSAMA PENYINTAS. KAMI BERSAMA PENYINTAS. USIR PREDATOR DARI RUANG KOLEKTIF!
Kami juga membuka hotline untuk penyintas lain yang ingin bersuara dan berbagi energi positif dalam kasus ini. Juga untuk pihak-pihak yang ingin menyatakan solidaritasnya. Hotline: Eri di 089504279582